Rabu, 26 Oktober 2016

HUKUM ETIKA



Apa yang dimaksud dengan hukum?
 perangkat peraturan Dibuat oleh penguasa Bentuknya bisa tertulis dan bisa tidak tertulis Bersifat memaksa, Ada sanksi bagi pelanggarnya. Ditujukan bagi aspek perilaku manusia. Bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan keadilan.
Apa pengertian hukum dan konteks komunikasi?
·         Dimana ada hukum maka disitu ada masyarakat (dalam bahasa Latin: “Ubi ius ubi societas” atau sebaliknya
·         Dalam konteks komunikasi : Tidak ada hukum seandainya tidak ada proses penyampaian pesan antar manusia (“Ubi communication ubi ius.”
·         Menurut A. Muis : hubungan antara komunikasi dengan hukum menghasilkan dua pengertian, yaitu komunikasi dan hukum komunikasi.

Apa yang dimaksud dengan etika?
·         Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu, Ethikos (moral) dan Ethos (karakter).
·         Sebagai upaya manusia menilai dan memutuskan suatu perbuatan atau sikap mana yang baik dan buruk atau mana yang salah dan mana yang benar.
·         Sebagai kata hati

Apa yang dimaksud dengan komunikasi?
·         Proses seseorang atau beberapa orang, organisasi dalam menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain.
·         Komunikasi dapat dilakukan secara lisan, verbal, non verbal sepertio gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu (senyum/ menggelengkan kepala)
·         Harus dimengerti satu dengan yang lain

Bagaimana pengaturan etika pada umumnya?
·         Dibuat oleh lembaga profesi
·         Jelas pemberian sanksi
·         Ditetapkan siapa yang menilai dan menjatuhkan sanksi

Apa perbedaan dan persamaan antara hukum dengan kode etik?
Perbedaan :
·         Dari segi sifat :  Hukum : Bersifat publik, memaksa, termasuk terhadap fisik, dan dapat dilaksanakan oleh pihak ketiga sedangkan Kod etik : Bersifat moral, mengatur, tidak fisik, dan tidak dapat dilaksanakan oleh pihak ketiga
·         Dari segi jangkauan : Hukum : mengikat semua warga Negara, sedangkan Kode etik : ruang lingkup terbatas.
·         Dari segi prosedur : Hukum : harus dibuat oleh organ Negara, prosudural ketat, dilaksanakan dan di awasi oleh Negara, sedangkan Kode etik : Di buat oleh organisasi tertentu, diawasi dan dlaksanakan oleh Dewan Kehormatan.
·         Dari segi tujuan : Hukum : untuk menjaga dan memelihara ketertiban dan memelihara Ketertiban dan keamanan, sedangkan Kode etik : menegakkan martabat profesi
Persamaan :
·         Keduanya sama-sama mengatur tentang perbuatan manusia supaya tercipta ketertiban dan  keharmonisan dalam masyarakat serta meningkatkan profesionalisme seseorang dalam melakukan tugas yang diembannya.
·         Mengabdi untuk kepentingan bangsa dan Negara, memperhatikan keselamatan dan keamanan bangsa dan memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa.

Jenis-jenis sanksi atas pelanggaran kode etik :
·         Peringatan biasa
·         peringatan keras
·         skorsing
·         Pemecatan
f
Siapa yang berhak memberikan sanksi atas pelanggaran kode etik?
·         Badan Kehormatan
·         Dewan Kehormatan
·         Majelis kode etik
·         Propam
·         Lembaga pengawasan


ELEMEN UTAMA KOMUNIKASI POLITIK

ELEMEN UTAMA

AKTOR POLITIK
o    INDIVIDU YANG MENYALURKAN ASPIRASINYA MELALUI ORGANISASI DAN LEMBAGA UNTUK MEMPENGARUHI PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
·          ORGANISASI POLITIK
PARTAI POLITIK
PARTAI MASSA                                         PARTAI ASAS
            BERBASIS PADA MASSA                         BASIS PADA IDEOLOGI

*         MENGHUBUNGKAN PEMERINTAH DENGAN PIHAK-PIHAK DI LUAR PEMERINTAH
*         FOKUS PADA KEGIATAN DI MASA PEMILU UNTUK MENGGALANG MASSA DUKUNGAN PEMILU
*         DISEBUT PATRONAGE PARTY ATAU PARTAI MASSA, YANG MENGANDALKAN MASSA TETAPI DENGAN DISIPLIN ANGGOTA YANG RENDAH (BUDIARDJO, 2010)

KELOMPOK PUBLIK
*         KELOMPOK NON PARTAI YANG MEMPUNYAI TUJUAN POLITIK
*         DIKENAL JUGA SEBAGAI ORMAS. BIASANYA MEMILIKI ALIANSI DENGAN PARTAI POLITIK
*          KELOMPOK PUBLIK BERUSAHA MENDAATKAN DUKUNGAN PUBLIK MELALUI KOMUNIKASI POLITIK:
1.        LOBI
2.        PERIKLANAN
3.        HUMAS
4.        AKSI DEMONSTRASI
5.         
KELOMPOK PENEKAN
*         KELOMPOK INI TIDAK TERLALU TERINSTITUSIONALISASI DAN LEBIH POLITIS DALAM MENYUARAKAN KEPENTINGANNYA
*         MEMILIKI KEPEDULIAN TERHADAP ISU-ISU TERTENTU SEPERTI KONSERVASI LINGKUNGAN. BIASANYA TERFOKUS PADA SATU ISU
*         DI INDONESIA, DIKENAL SEBAGAI LSM
*         KEMAMPUAN FINANSIAL TERBATAS, JADI HARUS MEMILIKI KEMAMPUAN HUMAS DAN IKLAN YANG LEBIH MISALNYA DENGAN AKSI TEATRIKAL ATAU ATRIBUT YANG UNIK SUPAYA MENDAPAT LIPUTAN MEDIA
*         PUBLIKASI DILAKUKAN MELALUI SELEBARAN DLL

KELOMPOK TERORIS
*         ELOMPOK YANG MENGGUNAKAN TAKTIK TEROR SEBAGAI METODE UTAMA UNTUK MERAIH TUJUAN POLITIKNYA
*         TIDAK HANYA BERPUSAT PADA SATU NEGARA
*         TEKNIK KOMUNIKASI POLITIK:
HUMAS DAN MANAJEMEN MEDIA : RILIS, KONFERENSI PERS
MEDIA SOSIAL DAN INTERNET

·          MEDIA MASSA
BRIAN MC NAIR (1999)
FUNGSI MEDIA ADALAH SEBAGAI SALURAN KOMUNIKASI POLITIK YANG AWALNYA BERASAL DARI LUAR MEDIA ITU SENDIRI DAN SEKALIGUS SEBAGAI PENGIRIM PESAN POLITIK YANG DIKONSTRUKSI OLEH JURNALIS

AKTOR DAN PANGGUNG POLITIK
MEDIA
KHALAYAK
*         KEPEMILIKAN:
1.        NOT-FOR-PROFIT MEDIA.
                        DIORGANISASIKAN OLEH KELOMPOK KEPENTINGAN. PEKERJA MEDIA SEBAGAI AGENCY. TERBATAS SECARA KUANTITAS DAN KUALITAS

2. PUBLIC/STATE OWNED
                        MEDIA ADALAH ALAT HEGEMONI NEGARA. PUBLIC OWNED DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PUBLIK DAN DIBIAYAI PAJAK

3. PRIVATELY OWNED MEDIA
                        MEDIA DIMILIKI SWASTA, DIKONTROL OLEH INDIVIDU/KELOMPOK ATAU HOLDING COMPANY. MANAJEMEN MEDIA TIDAK LEPAS DARI KEPENTINGAN PEMILIK MODAL

·          WARGA NEGARA
INDIVIDU YANG MEMPUNYAI PENGARUH TERHADAP MASYARAKAT LAINNYA SEHINGGA MEMPUNYAI PENGARUH JUGA TERHADAP KEPUTUSAN POLITIK, MISALNYA INDIVIDU DALAM BUDAYA POPULER

OPINI PUBLIK

OPINI PUBLIK
·          KUMPULAN PENDAPAT ORANG MENGENAI HAL IHWAL YANG MEMPENGARUHI ATAU MENARIK MINAT MASYARAKAT
·          OPINI PRIBADI ORANG-ORANG YANG OLEH PEMERINTAH DIANGGAP BIJAKSANA UNTUK DIPERHATIKAN
·          BERITA/INFORMASI YANG BANYAK DIKETAHUI DAN DIPERMASALAHKAN PUBLIK
·          PENDAPAT MAYORITAS PENDUDUK
·          PIKIRAN ORANG BANYAK YANG MENJADI PERDEBATAN
·          KUMPULAN PENDAPAT ORANG BANYAK SEBAGAI HASIL MUSYAWARAH
·          PIKIRAN ANGGOTA MASYARAKAT YANG DISAMPAIKAN LEWAT MEDIA KOMUNIKASI
·          PENDAPAT ORANG BANYAK YANG DISAMPAIKAN UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA

·          GABUNGAN PENDAPAT PERSEORANGAN MENGENAI SUATU ISU YANG DAPAT MEMPENGARUHI ORANG LAIN, SERTA MEMUNGKINKAN SESEORANG DAPAT MEMPENGARUHI PENDAPAT-PENDAPAT TERSEBUT. INI BERARTI PENDAPAT UMUM HANYA DAPAT TERBENTUK KALAU MENJADI PEMBICARAAN UMUM, ATAU JIKA BANYAK ELITE MENGEMUKAKAN PENDAPAT MEREKA TENTANG SUATU ISU SEHINGGA BISA MENIMBULKAN PRO DAN KONTRA DI KALANGAN ANGGOTA MASYARAKAT

ISU : PRO/CONS
EXPRESS/SILENT
VERBAL
KOLEKTIVITAS
·          TINDAKAN PENGUNGKAPAN KEPERCAYAAN, NILAI DAN HARAPAN TERHADAP OBJEK ATAU SITUASI TERTENTU
BERUPA :
·          PEMBERIAN SUARA
·          PERNYATAAN VERBAL
·          DOKUMEN TERTULIS
·          DIAM

                       SUMBER
o    KEPERCAYAAN
o    NILAI
o    HARAPAN

MEDIA DALAM AKTIVITAS POLITIK

MEDIA DALAM AKTIVITAS POLITIK
o    MEDIA IS THE PRIMARY SOURCE OF POLITICAL INFORMATION (JASON AND BECK, 1970)
o    MELALUI MEDIA, BISA DIKETAHUI:
o    AKTIVITAS POLITISI
o    PERNYATAAN YANG DISAMPAIKAN
o    PENAMPILAN KANDIDAT POLITIK
o    STRATEGI-STRATEGI POLITIK
o    MEDIA BISA MEMBUAT TOKOH POLITIK MENJADI SELEBRITI DAN MEMPENGARUHI ELEKTABILITASNYA

o    TEORI-TEORI KOMUNIKASI TERKAIT
HYPODERMIC
·          DIANGKAT SETELAH KESUKSESAN MEDIA SEBAGAI ALAT PROPAGANDA DALAM PD I DAN SANDIWARA RADION ORSON WALES
·          BERPENDAPAT BAHWA KHALAYAK TIDAK MEMILIKI KEKUATAN UNTUK MENOLAK INFORMASI SETALAH DITEMBAKKAN MELALUI MEDIA KOMUNIKASI. KHALAYAK TIDAK MEMILIKI ALTERNATIF UNTUK MENENTUKAN PILIHAN LAIN
OBSTINATE AUDIENCE
·          MENOLAK TEORI HIPODERMIS DENGAN ALASAN JIKA SUATU INFORMASI DITEMBAKKAN OLEH MEDIA MAKA KHALAYAK DAPAT SAJA BERLINDUNG DARI TEMBAKAN ITU
·          MASYARAKAT MEMILIKI HAK UNTUK MEMILAH INFORMASI YANG MEREKA PERLUKAN. KEMAMPUAN UNTUK MENYELEKSI INFORMASI INI BERDASARKAN PERBEDAAN INDIVIDU, PERSEPSI, DAN LATAR BELAKANG SOSIAL BUDAYA
USES AND GRATIFICATION
·          SIKAP DAN PERILAKU KHALAYAK DALAM MENGGUNAKAN MEDIA UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI YANG MEREKA INGINKAN DAN MEREKA PERLUKAN
·          DALAM PRAKTIK POLITIK, TEORI INI BANYAK DIGUNAKAN OLEH AKTOR POLITIK
SPIRAL OF SILENCE
·          DIPERKENALKAN ELIZABETH NOELLE-NEUMANN
·          MEDIA MAMPU MEMBUAT OPINI PUBLIK. NAMUN, ADA OPINI LATEN YANG BERKEMBANG TINGKAT BAWAH DAN TERSEMBUNYI KARENA TIDAK SEJALAN DENGAN OPINI PUBLIK MAYORITAS YANG BERSIFAT MANIFEST. OPINI PUBLIK YANG TERSEMBUNYI INI DISEBUT BERADA DI LINGKAR KEHENINGAN.
CULTIVATION
·          TEORI INI MENGGAMBARKAN KEHEBATAN TELEVISI DALAM MENANAMKAN SESUATU DALAM JIWA PENONTON YANG KEMUDIAN TERIMPLEMENTASI DI DALAM SIKAP DAN PERILAKU MEREKA
·          PENGARUH BERBEDA ANTARA HEAVY VIEWER DAN LIGHT VIEWER
·          BANYAK DIKRITIK TERKAIT PSEUDO-EVENT
·          NAMUN, CITRA INDIVIDU TOKOH POLITIK DAPAT TERBENTUK MELALUI TAMPILAN DI TELEVISI
AGENDA SETTING
       ADA KORELASI YANG SIGNIFIKAN ANTARA ISU YANG DIANGKAT OLEH MEDIA DENGAN ISU YANG DIANGGAP PENTING OLEH KHALAYAK
       MEDIA MEMILIKI PENGARUH TERHADAP KHALAYAK DALAM PEMILIHAN PRESIDEN MELALUI PENAYANGAN BERITA, ISU, CITRA, MAUPUN PENAMPILAN KANDIDAT
       PARTAI DAN AKTOR POLITIK AKAN BERUSAHA MEMPENGARUHI AGENDA MEDIA UNTUK MENGARAHKAN PENDAPAT UMUM DALAM PEMBENTUKAN IMAGE

MEDIA DAN PEMERINTAH

MEDIA DAN PEMERINTAH

MEDIA MEMERLUKAN PEMERINTAH SEBAGAI SUMBER BERITA; PEMERINTAH MEMERLUKAN MEDIA UNTUK MENTRANSMISIKAN KEBIJAKAN. KEDUANYA BERSIFAT LOVE-HATE RELATIONSHIP KARENA PERS CENDERUNG MENYIARKAN BERITA NEGATIF YANG MUNGKIN LEBIH DISUKAI KHALAYAK SEDANGKAN PEMERINTAH MEMERLUKAN PEMBERITAAN SENANTIASA POSITIF
   HUBUNGAN PERS DAN PEMERINTAH INDONESIA
KOLONIAL BELANDA : LARANGAN MENERBITKAN SURAT KABAR SETELAH BATAVIASCE NOUVELLES (1744) KARENA KHAWATIR RAHASIA VOC DIKETAHUI PESAING
KOLONIAL JEPANG : SEMUA MEDIA DITUTUP DAN DITEMPATKAN DI BAWAH PENGAWASAN MILITER JEPANG
AWAL KEMERDEKAAN DAN ORDE LAMA : SURAT KABAR MENYUARAKAN KEPENTINGAN PARTAI
ORDE BARU : PANGKOPKAMTIB MENERTIBKAN MEDIA YANG DIANGGAP MERESAHKAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT (SECURITY APPROACH)
REFORMASI : SIUPP DICABUT.

HUBUNGAN PERS DAN PEMERINTAH
GUREVITCH DAN BLUMLER, PERAN MEDIA:
1.        MENGAWASI LINGKUNGAN SOSIAL POLITIK
2.        MELAKUKAN AGENDA SETTING UNTUK MASALAH AKTUAL YANG MEMERLUKAN SOLUSI
3.        MENJADI PLATFORM FORUM DISKUSI
4.        MEMBANGUN DIALOG
5.        MEMBANGUN MEKANISME UNTUK KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN PUBLIK
6.        MENDIDIK MASYARAKAT MELAKSANAKAN HAK POLITIK
7.        MENOLAK CAMPUR TANGAN TERHADAP PERS
8.        MENGEMBANGKAN POTENSI MASYARAKAT