Rabu, 24 Desember 2014

Hubungan luar negeri diarahkan pada upaya untuk memperjuangkan dan melindungi kepentingan nasional, turut serta mewujudkan tatanan dunia baru berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial yang dilandasi prinsip politik luar negeri bebas aktif dan semangat Dasasila Bandung.
Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerja sama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri dan memantapkan pemahaman tentang Wawasan Nusantara. Hubungan luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerja sama antarnegara berkembang dan antarnegara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentigan nasional.
Dalam politik luar negeri ini citra positif Indonesia harus dikembangkan, ditingkatkan, dan diperluas melalui promosi, peningkatan hasil pembangunan, peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerja sama antarbangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan terutama untuk meningkatkan investasi, memperluas ekspor barang dan jasa, menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi, mempromosikan tujuan daerah wisata dan memberikan bantuan kemanusiaan di luar negeri.
Perjuangan bangsa Indonesia di dunia internasional yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan. Peran aktif Indonesia terus ditingkatkan dalam mendorong dan mengembangkan hubungan dan kerja sama antarkawasan dan antarnegara. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia harus diikuti dan dikaji secara saksama agar secara dini dapat memperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan nasional dan pencapaian tujuan nasional.
Ketimpangan dan ketidakadilan negara industri maju perlu diperkecil dengan meningkatkan pelaksanaan perjanjian perdagangan internasional, menghilangkan hambatan-hambatan dalam upaya ekspor negara-negara berkembang sehingga terjadi kesetaraan antara negara industri maju dengan negara-negara berkembang. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus memantapkan diri dalam menghadapi sistem perdagangan bebas yang telah disepakati di tingkat regional, dan global dalam rangka mewujudkan tataekonomi dunia baru.
Perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial perlu penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesatuan sikap serta kerja sama internasional dengan memanfaatkan forum regional maupun global.
Peran aktif Indonesia dalam pelucutan senjata khususnya senjata pemusnah massal, seperti senjata nuklir, biologi, dan kimia terus ditingkatkan Hal ini merupakan amanat politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Politik bebas aktif artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap dan nasibnya sendiri yang berkaitan dengan mewujudkan tujuan nasional dan hubungan internasional.
Dalam politik luar negeri bebas aktif bangsa Indonesia harus ikut serta menciptakan perdamaian dunia, hal tersebut ditegaskan dalam tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yaitu ikut serta menciptakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam melaksanakan politik luar negeri harus perpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar yang telah ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia bebas aktif antara lain:
  1. Membina persahabatan dan persaudaraan antarnegara di dunia dengan prinsip saling menghormati.
  2. Menciptakan ketertiban dunia atas dasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  3. Menjalin kerja sama dengan negara-negara di dunia dalam upaya mengembangkan dan membangun bangsa dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan.
  4. Membentuk satu masyarakat yang demokratis, adil, dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah diperolehnya.
Dalam percaturan internasional peranan politik luar negeri bebas aktif Indonesia harus dimaksimalkan sebab merupakan salah satu sarana mewujudkan kepentingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Sehubungan hal tersebut pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif dilandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila. Artinya bahwa pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif harus berpegang teguh pada prinsip prinsip dasar yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif dalam percaturan internasional tampak pada peran Indonesia sebagai:

AFTA

AFTA merupakan bentuk pasar bebas negara-negara ASEAN. Dalam pasar bebas setiap negara mau tidak mau harus menerima produk dari negara-negara kelompok ASEAN dan harus menerima persaingan tenaga kerja. Maka kita tidak boleh heran apabila orang jualan sate saja, bakso saja, soto saja mungkin berasal dari negara lain. Maka khusus bangsa Indonesia harus meningkatkan kualitas produksi, perdagangan, pelayanan jasa maupun meningkatkan sumber daya manusianya, agar nantinya kita dapat bersaing dalam era pasar bebas.

Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asia Nation)

Indonesia juga aktif dalam kerja sama regional ASEAN yaitu organisasi negara-negara di Kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967.
Anggota ASEAN sekarang
Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Pada awalnya ASEAN didirikan oleh 5 negara di Kawasan Asia Tenggara. Tokoh pendiri ASEAN itu adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri Malaysia), S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura), Narisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina), dan Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand).
ASEAN dibentuk dalam upaya menggalang kerja sama bidang ekonomi dan sosial budaya di Kawasan Asia Tenggara.
Tujuan dibentuknya ASEAN antara lain:
  1. Mempererat kemajuan ekonomi dan sosial budaya di Kawasan Asia Tenggara.
  2. Meningkatkan kerja sama antarbangsa untuk saling membantu satu sama lain, mengatasi masalah bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta pengetahuan dan teknologi.
  3. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan tertib hukum di Kawasan Asia Tenggara.
  4. Bekerja sama dalam upaya meningkatkan pendayagunaan pertanian, industri, perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana distribusi dan komunikasi, dan peningkatan taraf hidup rakyat.

Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)

APEC merupakan forum kerja sama bidang ekonomi antarnegara-negara di Kawasan Asia dan Pasifik. APEC dibentuk di Canberra, Australia pada bulan Desember 1989. Indonesia sebagai anggota juga berperan aktif. Hal ini terbukti pada saat pertemuan di Seattle, Indonesia ditunjuk menjadi ketua periode 1994–1995. Indonesia telah menunjukkan keberhasilannya dalam penyelenggaraan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14–15 November 1994. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 negara anggota APEC.
Indonesia mempunyai peranan penting dalam organisasi ini dalam upaya menjalin kerja sama Secara formal, sejumlah negara di dunia bergabung dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO/World Trade Organization) yang memudahkan perdagangan antarnegara. Peran Indonesia ini dilandasi oleh politik luar negeri bebas aktif yang sejiwa dengan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.
Peran Indonesia yang lain antara lain:Indonesia sebagai anggota PBB dan sebagai salah satu pendiri Gerakan Nonblok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar