Senin, 25 April 2016

Seputar Paradigma Sosiologi dan Komunikasi

Seputar Paradigma Sosiologi dan Komunikasi
Paradigma sosiologi terbagi tiga: Pertama, fakta sosial yang mencakup pranata sosial (misalnya, norma khusus secara material dan egoisme intersubyektif secara nonmaterial) dan struktur makro masyarakat. Kedua, prilaku sosial (misalnya, pengulangan tingkah laku). Ketiga, definisi sosial yang mencakup aksi sosial, interaksi sosial dan fenomena sosial. Sementara interaksi sosial mencakup kontak sosial dan komunikasi (Soekanto, 2006). Dari sinilah diskursus sosiologi dalam kerangka menganalisis fenomena komunikasi dimulai. Artinya, komunikasi bersifat sosiologis berupa interaksi antarmanusia yang berkembang via simbol pikiran melalui ruang dan waktu. Bentuknya bisa berupa ekspresi wajah, sikap, nada suara, bahasa tubuh, kata-kata, tulisan dll. Serta media massa dilihat sebagai agen sosialisasi dan pembelajaran sosial.
Relasi antara sosiologi dengan komunikasi ini sebenarnya telah tampak pada pemikiran beberapa sosiolog generasi awal. Pertama, George Wilhelm Friedrich Hegel (1770 – 1831) asal Prussia (Jerman) mengemukakan konsep dialektika: sejenis cara berpikir dan citra dunia berdasarkan proses; relasi; dinamika konflik; kontradiksi. Pemikiran Hegel dibantah oleh bekas muridnya Karl Marx (1818 – 1883). Singkatnya, Marx mengubah dialektika idealisme Hegel menjadi dialektika materialis. Artinya, menurut Marx bukan kesadaran yang menentukan kenyataan. Tetapi sebaliknya kenyataanlah yang menentukan kesadaran. Itulah tafsir materialis terhadap fenomena sosiologis. Perkembangan berikutnya, awal abad XX giliran Marx yang digugat oleh Jurgen Habermas. Tokoh Frankfurt School aliran kritis ini mengatakan Marx gagal memahami hakekat interaksi sosial yang terbagi dua: tindakan rasional-purposif (kerja) yang selama ini jadi pusat kajiannya dalam karyanya Das Capital dan tindakan komunikatif (interaksi) yang luput dari perhatiannya. Paham ini mengatakan: “communication as a reflective challenge of unjust discourse” (Griffin, 2006).. Kedua, August Comte (1798 – 1857) yang pemikirannya didasari oleh dua pokok persoalan sosiologis yaitu: struktur sosial (social statics) dan perubahan sosial (social dynamic). Tetapi ia lebih memusatkan perhatian pada yang terakhir ini. Ia mengatakan perkembangan perubahan sosial melalui tiga tahap: teologis; metafisis; positivistis. Sosiolog Perancis yang lebih dikenal sebagai Bapak Sosiologi Positivistis ini mengatakan bahwa sosiologi adalah sejenis fisika sosial dengan karakter: obyektif; fenomenologis; reduksionis; naturalis. Ketiga, Emile Durkheim (1858 – 1917) yang memusatkan perhatiannya pada dua jenis fakta sosial: materi (birokrasi dan hukum) dan nonmateri (budaya dan institusi sosial). Yang terakhir ini terbentuk oleh interaksi sosial karena didorong oleh kesadaran kolektif atau moralitas bersama (Bungin, 2008). Keempat, Talcott Parsons (1902 – 1978) adalah sosiolog AS yang belajar di Jerman menganut paham struktural-fungsional dengan tiga premis: (1). masyarakat adalah suatu sistem secara keseluruhan yang terdiri atas bagian-bagian yang saling tergantung; (2) sistem menentukan bagian-bagian; (3). bagian-bagian itu dipahami dalam kaitan fungsinya terhadap keseimbangan sistem secara keseluruhan (Hoogvelt, 2008)
Sementara paradigma komunikasi terbagi dua, yaitu: Pertama, paradigma lama yang terdiri dari satu paradigma mekanis yang dipengaruhi oleh fisika klasik. Intinya, komunikasi dimaknai sebagai proses mekanistis antarmanusia dengan lokus pada channel (saluran komunikasi). Artinya, pesan mengalir melintasi ruang dan waktu dari komunikator ke komunikan secara simultan berdasarkan logika sebab-akibat. Tekanannya pada efek, metode eksperimental dan kuantitatif. Kedua, paradigma baru yang terdiri dari tiga paradigma. Diantaranya: (1). paradigma psikologis yang dipengaruhi oleh psikologi sosial yang melihat komunikasi sebagai mekanisme internal penerimaan dan pengolahan informasi dalam diri manusia dengan lokus pada filter konseptual individu ybs. Artinya, komponennya bukan lagi komunikator dan komunikan sebagai mana pada paradigma mekanis. Tetapi pada stimulus dan respon yang masih menggunakan metode eksperimental dan kuantitatif. Berikutnya (2). paradigma interaksional yang dipengaruhi oleh sosiologi, khususnya interaksi simbolis. Di sini komunikasi dimaknai sebagai interaksi antarmanusia dengan lokus peran sosial individu ybs dalam konteks tindakan sosialnya. Metode yang dipakai cenderung fenomenologis dengan analisis kontekstual dan kualitatif. Terakhir, (3). paradigma pragmatis yang juga dipengaruhi oleh sosiologi, khususnya teori sistem sosial. Singkatnya komunikasi dipahami sebagai prilaku yang berurutan berupa pola interaksi, sistem, struktur dan fungsi dengan lokus pada sistem sosial tempat individu ybs tersosialisasikan. Metode yang dipakai hanya analisis kualitatif (Fisher, 1990).

III. Teori Komunikasi dan Teori Komunikasi Massa
Mengutip EM Griffin terdapat delapan pendekatan teoritis dalam ilmu komunikasi sebagai berikut: (1). communication as interpersonal influence (socio – psycholological tradition); (2). communication as information processing (cybernetics tradition); (3). communication as artful public address (rhetorical tradition); (4). communication as the process of sharing meaning through sign (semiotic tradition); (5). communication as the creation and enactment of social reality (socio – cultural tradition); (6). communication as a reflective challenge of unjust discourse (critical tradition); (7). communication as the experience of self and others through dialogue (phenomenological tradition); (8). communication as people of character interacting in just and beneficial ways (ethical tradition)” (Griffin, 2006).
Dengan demikian, kalau komunikasi dimaknai sebagai: the management of messages with the objective of creating meaning maka komunikasi massa dimaknai sebagai: the process of creating shared meaning between the mass media and their audience. Serta ada empat teori komunikasi massa yang perlu dikaji lebih dahulu sebelum memasuki kerangka teoritis yang lebih spesifik: Pertama, teori ilmu pengetahuan sosial yang berkaitan dengan sifat dasar, cara kerja dan pengaruh komunikasi massa berdasarkan observasi sistematis yang bersifat obyektif. Kedua, teori normatif yang merupakan cabang filsafat sosial, menelaah bagaimana seharusnya peranan media massa dengan serangkaian nilai-nilai sosial yang ingin dicapai dan diterapkan. Ketiga, teori praktis berbicara tentang tujuan media massa, cara kerja yang seharusnya diterapkan yang sesuai dengan prinsip ilmu pengetahuan sosial yang sifatnya lebih abstrak. Serta cara-cara pencapaian beberapa sasaran tertentu. Keempat, teori akal sehat adalah gagasan yang dimiliki setiap orang dengan begitu saja melalui pengalaman langsung dalam masyarakat (McQuail, 1991).


IV. Media Massa, Masyarakat dan Sistem Sosial
Terdapat enam kerangka konseptual-teoritis untuk membahas fenomena eksistensi media massa dalam masyarakat dengan sistem sosial yang berbeda: Pertama, teori otoriter: pers tunduk pada kekuasaan negara dan kepentingan kelas penguasa. Sejarahnya berawal dalam sistem monarki feodal atau masyarakat prademokratis diktator. Kedua, teori pers bebas: diprakarsai oleh masyarakat liberal borjuis kapitalis yang terlihat pada amandemen pertama konstitusi AS. Intinya, kongres tidak boleh membuat UU yang akan membatasi kebebasan mengeluarkan pendapat termasuk melalui pers. Sebab itu merupakan hak mutlak warga negara. Ketiga, teori tanggung jawab sosial: inisiatifnya berasal dari the commission on freedom of the press AS yang melihat pers bebas telah gagal memenuhi janjinya akan kebebasan pers demi kemaslahatan masyarakat. Sebab masyarakat tidak punya akses ke pers yang dikuasai oleh kelas pemilik modal. Keempat, teori media soviet: postulat dasarnya pada warisan pemikiran Marx dan Engels yang diaplikasikan oleh Lenin. Marx mengkritik para filsuf sebelumnya yang hanya menafsirkan sejarah dunia. Padahal tugas sebenarnya adalah bagaimana mengubahnya (Sztompka, 2008). Salah satunya melalui indokrinasi via media massa yang difungsikan sebagai alat propaganda yang dikuasai dan dikendalikan oleh kelas proletar via partai komunis. Kelima, teori media pembangunan: khusus bagi negara-negara dunia ketiga yang lebih menekankan program pembangunan. Media massa adalah mitra pemerintah dan berfungsi untuk menyebarluaskan nilai-nilai pembangunan. Bahkan dijadikan kajian akademik tersendiri bernama komunikasi pembangunan di perguruan tinggi. Keenam, teori demokratik-partisipan: terjadi pada masyarakat liberal. Komunikasi yang dikehendaki bersifat horizontal, bukan vertikal. Muncul karena frustasi melihat parpol gagal menjalankan fungsi komunikasi politiknya. Serta kecewa baik pada pers bebas maupun pers media pembangunan. Jika yang pertama karena semata-mata berorientasi pasar maka yang kedua terjebak dalam belitan birokrasi yang korup (McQuail, 1991).

VI. Media Massa dan Komunikasi Publik dalam Masyarakat
Intinya, melihat bagaimana kerja komunikasi publik yang dilakukan oleh media massa dalam masyarakat. Ada tiga hal yang merupakan masalah sosiologi terlibat dalam kajian ini, yaitu: kekuasaan, integrasi sosial dan, perubahan sosial. Dari ketiganya akan dibahas pula tiga variannya: Pertama, dominasi (domination): media massa dikuasai dan dikendalikan oleh kelas dominan yang bersifat kohesif-sentripetal. Integrasi sosial tercapai karena adanya homogenisasi informasi, tetapi kontrol masyarakat via media massa atau media massa via masyarakat pada penguasa terpinggirkan. Kedua, serba media (media centred): singkatnya melihat perubahan sosial semata-mata disebabkan oleh teknologi dan isi media massa. Ketiga, serba masyarakat (society centred): perubahan sosial karena politik dan uang akan mempengaruhi teknologi dan isi media massa. Sisi positifnya adanya pluralisme sebagai refleksi kebutuhan masyarakat yang beragam, modernisasi, kemerdekaan dan mobilisasi.Tetapi sisi negatifnya isolasi, alienasi dan erosi nilai tanpa tujuan yang jelas yang bersifat fragmentatif-sentrifugal.
Selanjutnya, ada lima kerangka teoritis yang bisa menjelaskan komunikasi publik oleh media massa dalam masyarakat: Pertama, teori masyarakat massa: melihat ketergantungan timbal-balik antara institusi kekuasaan dengan integrasi media massa terhadap sumber kekuasaan sosial dan otoritas. Kedua, teori marxisme klasik: media massa dilihat seperti alat produksi yang sesuai tipe umum industri kapitalis. Hubungan faktor produksinya dimonopoli dan dikuasai kelas kapitalis yang dijalankan baik secara nasional maupun internasional untuk melayani kepentingan kelas tersebut. Sebaliknya pada masyarakat sosialis media massa dikuasai dan dikendalikan oleh kelas proletariat via partai komunis sebagai alat propaganda. Ketiga, teori media politik-ekonomi: ideologi tergantung pada kekuatan ekonomi yang tercermin pada struktur kepemilikan, mekanisme kerja dan kekuatan pasar media massa. Artinya, institusi media massa dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang berhubungan erat dengan sistem politik. Keempat, teori kritis: biasa disebut mahzab Frankfurt yang bertitik tolak pada pemikiran Marx muda sebagai pembebas. Menilai marxisme sebagai cerminan pemikiran Marx tua yang sudah berubah menjadi ideolog gagal memahami perubahan sosial yang dimulai dari basis. Padahal perubahan sosial pun bisa digagas melalui struktur atas dengan memanfaatkan media massa (Magnis-Suseno, 2003). Kelima, teori hegemoni media: melengkapi kelemahan teori kritis yang tidak membahas aktor perubahan sosial tersebut. Meminjam pemikiran Antonio Gramsci, tokoh sosialis Italia yang mati dipenjara fasis, menunjuk intelektual organiklah yang bisa diharapkan sebagai pelaku perubahan sosial tersebut. Sebab mustahil mengharapkan ide-ide revolusioner ini dilakukan oleh intelektual tradisional yang sudah terkooptasi oleh struktur kekuasaan (McQuail, 1991).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar