Senin, 25 April 2016

Paradigma dalam Sosiologi

Paradigma dalam Sosiologi

Sebuah paradigma merupakan gambaran dasar dari pokok perhatian dalam sebuah ilmu. Paradigma adalah konsensus yang terluas di dalam sebuah ilmu dan berfungsi untuk membedakan sebuah komunitas ilmiah dari yang lain. Lebih lanjut, George Ritzer memaparkan beberapa fungsi paradigma, yakni; mendefinisikan apa yang harus dikaji, pertanyaan apa yang harus ditanyakan, bagaimana untuk menanyakannya, kaidah-kaidah apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan jawaban yang didapatkan. (Ritzer, 2012: 1151) Paradigma mencakup elemen-elemen penting yang membangunnya. Elemen termaksud ialah; teori, subject matter, metode, dan eksemplar. Teori meliputi konsep, variabel, dan proposisi. Subject matter adalah apa yang dikaji dalam ilmu tersebut. Metode adalah cara pengkajian, termasuk instrumen di dalamnya. Kemudian eksemplar adalah karya ilmiah yang menjadi model.



Sejarah suatu ilmu pengetahuan adalah sejarah bangun dan jatuhnya paradigma-paradigma. Untuk suatu masa mungkin hanya satu paradigma yang menonjol, dan setiap gagasan yang mengancamnya akan disingkirkan dari pusat panggung. (Jones, 2009: 208) Thomas Kuhn mengatakan dalam kondisi tersebut ada suatu paradigma dominan, yang kemudian mendogma. Khusus bagi sosiologi, ada pembeda yang signifikan dari bidang ilmu lain. Lazim dikenal bahwa sosiologi adalah ilmu berparadigma ganda atau multiple paradigm science. Dikarenakan kelahiran suatu paradigma tak lantas meruntuhkan paradigma pendahulunya. Jonathan Turner dan Doyle Johnson, mengategorikan sosiologi kontemporer menjadi fungsionalisme, interaksionisme simbolik, pertukaran sosial, dan konflik. Namun George Ritzer, yang berlandaskan pada konsep paradigma yang dirumuskan Thomas Kuhn, melihat bahwa sosiologi kontemporer terdiri dari paradigma perilaku sosial, definisi sosial, dan fakta sosial. (Samuel, 2012: 92)


Setiap paradigma memiliki dedengkotnya tersendiri. Paradigma fakta sosial dibangun oleh sosiolog Prancis, Emile Durkheim. Paradigma definisi sosial dirintis oleh Max Weber, sosiolog kenamaan dari Jerman. Paradigma perilaku sosial dikembangkan oleh Burrhus Frederic Skinner. Sebenarnya ada sedikit masalah yang berbau politis dalam kategorisasi ini. Dunia mengakui tiga raksasa sosiologi atau tiga sosok pembangun fondasi sosiologi adalah Emile Durkheim, Max Weber dan Karl Marx. Namun dalam kategorisasi Ritzer, Karl Marx dikesampingkan dan justru tempatnya diberikan untuk Skinner. Memang cukup wajar mengingat Ritzer adalah sosiolog asal Amerika Serikat yang memiliki komitmen kontra-komunisme, entah otentik atau karena ada tekanan dari kurikulum negara itu. Kendati demikian, pengkaji sosiologi harus tetap prihatin akan hal ini.



Mari mengesampingkan sejenak diskriminasi politis terhadap Karl Marx, untuk menyepakati kategorisasi Ritzer. Berikut ini dipaparkan elemen-elemen yang membentuk tiga paradigma besar dalam sosiologi. Paradigma fakta sosial, teori-teori yang berada di lingkup tersebut adalah teori fungsionalisme struktural, teori konflik dan teori sistem. Subject matter dalam paradigma tersebut adalah fakta sosial atau yang dimaksud Durkheim dengan struktur dan institusi sosial yang berskala besar. Metode yang dipakai lebih kepada perbandingan sejarah atau bisa juga dengan kuesioner wawancara. Eksemplar paradigma tersebut tentu saja karya-karya Durkheim, khususnya The Rules of Sociological Method dan Suicide.


Paradigma definisi sosial meliputi teori-teori termasyhur semacam teori tindakan, interaksionisme simbolis, fenomenologi, etnometodologi, dan bahkan eksistensialisme. Paradigma ini memusatkan perhatian pada cara para aktor sosial mendefinisikan situasi sosial mereka dan efek dari definisi tersebut pada tindakan atau interaksi setelahnya. Metode yang lazim dipakai oleh definisionis sosial adalah observasi atau pengamatan, kendati mereka juga sangat mungkin untuk menggunakan kuesioner dan wawancara. Eksemplar utama paradigma ini adalah karya-karya Max Weber.


Paradigma perilaku sosial teorinya dapat dicakup ke dalam behaviorisme sosial. Pertama adalah sosiologi behavioral yang sangat dekat hubungannya dengan behaviorisme psikologi. Kedua adalah yang jauh lebih penting, yakni teori pertukaran sosial. Pokok perhatian sosiologi bagi behavioris sosial adalah perilaku spontan (tanpa pikir panjang) para individu. Namun secara khusus behavioris sosial memperhatikan penghargaan yang menghasilkan perilaku yang diinginkan serta hukuman yang mencegah perilaku spontan. Keduanya merupakan topik khas yang dapat dikaji dalam teori pertukaran. Metode yang umum digunakan dan pada akhirnya menjadi metode khas behaviorisme sosial adalah eksperimen. Eksemplar paradigma perilaku sosial tentu saja karya-karya psikolog ternama, B.F. Skinner. 


Paradigma Fakta Sosial
Paradigma fakta sosial pada dasarnya sejalan dengan organisisme sosial, yang menganggap bahwa masyarakat atau kelompok masyarakat ibarat satu tubuh. Dalam satu tubuh, sel yang satu dengan sel yang lain saling melengkapi adanya, kendati memiliki peran yang beragam. Pendekatan organis yang masih terlalu filosofis tersebut, diteoretiskan dalam fungsionalisme struktural. Ide pokok kaum fungsionalis strukturalis ialah bahwa kelompok sosial merupakan suatu sistem yang diikat oleh konsensus. Di dalam setiap sistem pun senantiasa terjadi konflik. Bahkan dalam perspektif Dahrendorf, sistem justru lahan utama bagi konflik. Setiap individu atau kelompok yang tidak terhubung dalam sistem tidak akan mungkin terlibat dalam konflik. (Susan, 2009: 49) Begitu pula dalam keluarga, yang merupakan suatu sistem dengan ciri khasnya berupa pola dan konsensus. Setiap keluarga memiliki pola tersendiri dan konsensus yang berbeda dari keluarga lainnya. Kendati demikian kedua elemen termaksud tetap harus ada sebagai fondasi sistem. Sepakat pula dengan Ralf Dahrendorf bahwa setiap sistem, dalam hal ini keluarga, selalu terjadi konflik di dalamnya. Resolusinya adalah dengan menganalisa peran tiap anggota, kemudian membentuk konsensus baru. 


Paradigma Definisi Sosial
Salah satu perbedaan paradigma definisi sosial dengan pendahulunya, paradigma fakta sosial, ialah pengakuannya terhadap pemahaman subjektif dari individu. Keberadaan fakta sosial independen terhadap individu dan tidak dapat direduksi menjadi fakta-fakta individual. (Samuel, 2010: 21) Sedangkan dalam paradigma definisi sosial, bukan tidak mungkin individu membentuk sosial, melalui dialektika Peter L. Berger misalnya (internalisasi, eksternalisasi, dan objektivasi). Ketika terjadi konflik dalam keluarga, solusinya bukan dengan membentuk konsensus, namun dengan menganalisa pemahaman subjektif tiap anggota. Suatu konflik seringkali disebabkan oleh kesalahpahaman karena kurangnya pengertian akan pemahaman subjektif. Alfred Schultz mengatakan bahwa setiap individu punya stok pengetahuan, dan setiap mereka pun menyadari bahwa individu lain juga memiliki. Kendati demikian sering terjadi semacam keengganan atau kesulitan dalam membaca stok pengetahuan orang lain. Inilah yang menjadi masalah, dan untuk solusinya tinggal menjembatani stok pengetahuan individu agar kemudian mampu dimaknai oleh individu yang lain. Pemaknaan semacam ini lebih mudah dalam membaca tindakan rasional ketimbang tindakan afektif. 


Paradigma Perilaku Sosial
Analisis memakai paradigma perilaku sosial, artinya lebih menyorot pola perilaku masing-masing anggota keluarga. Memakai teori pertukaran, secara sederhana tindakan positif mendapat ganjaran yang positif pula. Tidak mutlak memang, namun harus diakui bahwa lazimnya memang seperti itu. Jikalau ada konflik dalam keluarga, merujuk teori pertukaran, artinya ada tindakan negatif yang dibalas dengan tindakan negatif. Ketika hanya ada satu pihak yang merilis tindakan negatif, itu bukan konflik, melainkan hanya kekerasan. Konflik terjadi manakala ada dua pihak yang saling menyerang. Bila konflik masih sekadar gejala, perlu sesegera mungkin membenahi tindakan menjadi lebih positif. Namun jika konflik terlanjur terjadi, tidak ada pilihan lain untuk melakukan mediasi atau arbitrase, dalam kondisi seperti ini diperlukan peran orang ketiga.


REFERENSI:
Jones, Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Ritzer, George. 2012. Teori Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Samuel, Hanneman. 2010. Emile Durkheim: Riwayat, Pemikiran, dan Warisan Bapak Sosiologi Modern. Depok: Kepik
Samuel, Hanneman. 2012. Peter Berger:Sebuah Pengantar Ringkas. Depok: Kepik
Susan, Novri. 2009. Sosiologi Konflik & Isu-Isu Kontemporer. Jakarta: Kencana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar