Akulturasi dapat
didefinisikan sebagai proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia
dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu
kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing
itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan
hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Dalam
hal ini terdapat perbedaan antara bagian kebudayaan yang sukar berubah dan
terpengaruh oleh unsur-unsur kebudayaan asing (covert culture), dengan bagian
kebudayaan yang mudah berubah dan terpengaruh oleh unsur-unsur kebudayaan asing
(overt culture). Covert culture misalnya: 1) sistem nilai-nilai budaya, 2)
keyakinan-keyakinan keagamaan yang dianggap keramat, 3) beberapa adat yang
sudah dipelajari sangat dini dalam proses sosialisasi individu warga masyarakat,
dan 4) beberapa adat yang mempunyai fungsi yang terjaring luas dalam
masyarakat. Sedangkan overt culture misalnya kebudayaan fisik, seperti
alat-alat dan benda-benda yang berguna, tetapi juga ilmu pengetahuan, tata
cara, gaya hidup, dan rekreasi yang berguna dan memberi kenyamanan.
Sedangkan
beberapa contoh yang sering digunakan untuk menjelaskan proses akulturasi
antara lain:
a. Menara kudus, akulturasi antara Islam
(fungsinya sebagai masjid) dengan Hindu (ciri fisik menyerupai bangunan pura
pada agama Hindu)
b. Wayang, akulturasi kebudayaan Jawa (tokoh
wayang: Semar, Gareng, Petruk, Bagong) dengan India (ceritanya diambil dari
kitab Ramayana dan Mahabharata)
c. Candi Borobudur, akulturasi antara agama
Budha (candi digunakan untuk ibadah umat Budha) dengan masyarakat sekitar
daerah Magelang (relief pada dinding candi menggambarkan kehidupan yang terjadi
di daerah Magelang dan sekitarnya)
d. Seni kaligrafi, akulturasi kebudayaan Islam
(tulisan Arab) dengan kebudayaan Indonesia (bentuk-bentuknya bervariasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar